Bukan Sekadar Bersih — Ini Soal Keamanan Pangan

Jika Anda mengelola fasilitas produksi makanan atau minuman, standar kebersihan yang berlaku jauh lebih ketat dibandingkan gedung perkantoran biasa. Kontaminasi silang, residu deterjen yang tidak terbilas sempurna, atau penumpukan biofilm pada permukaan peralatan bisa berdampak langsung pada keamanan produk yang sampai ke konsumen akhir.

Regulasi yang Relevan

Fasilitas produksi pangan di Indonesia wajib mematuhi standar CPPB (Cara Produksi Pangan yang Baik) yang diatur oleh BPOM, serta SNI terkait higiene industri pangan. Bagi eksportir, standar HACCP dan ISO 22000 juga mensyaratkan prosedur pembersihan dan sanitasi yang terdokumentasi dengan baik.

Perbedaan Utama Dibanding Cleaning Komersial Biasa

  • Produk pembersih food-grade — Hanya deterjen dan sanitizer yang aman untuk area kontak pangan yang boleh digunakan di area produksi.
  • Prosedur bilas yang ketat — Setiap permukaan yang bersentuhan dengan produk wajib dibilas hingga tidak ada residu kimia sebelum produksi dimulai.
  • Pengendalian hama terintegrasi — Kebersihan area produksi harus sejalan dengan program pest control yang terstruktur.
  • Dokumentasi untuk audit — Setiap kegiatan pembersihan harus tercatat, termasuk produk yang digunakan, konsentrasi larutan, dan waktu pelaksanaan.

Layanan CleanCorp untuk Fasilitas Industri

Tim CleanCorp Indonesia yang ditugaskan di fasilitas industri telah mendapatkan pelatihan khusus terkait higiene industri dan keselamatan kerja. Kami juga menyediakan laporan dokumentasi lengkap yang dapat digunakan sebagai bukti kepatuhan dalam proses audit BPOM maupun sertifikasi halal. Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan spesifik fasilitas produksi Anda.